SIDANG WARGA MALAYSIA.

  • 27 April 2010 17:25
DENPASAR, 27/4 - SIDANG WARGA MALAYSIA. Dua warga negara Malaysia, Chang Cheng Weng (kiri) dan Boo Guan Teik (kanan) mendengarkan penjelasan penerjemah saat sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (27/4). Kedua warga Malaysia tersebut didakwa menyelundupkan narkotika golongan I ke Bali yaitu berupa 2,2 Kg sabu-sabu sehingga terancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/pd/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1516x2048
File size
530.93 KB
Created
27/04/2010 17:25 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor