PUTUSAN SELA
JAKARTA, 28/4 - PUTUSAN SELA. Putri Munawaroh, tersangka kasus teroris, menghadapi sidang putusan sela di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (28/4). Hasil putusan sela Istri tersangka teroris Susilo Adib yang tewas bersama Noordin M Top Mojosongo, Solo ini yaitu menyatakan eksepsi penasehat hukum tidak dapat diterima dan penuntut berkenan melanjutkan perkara. Sebelumnya Putri didakwa menyembunyikan gembong teroris kelas wahid Noordin M Top. FOTO ANTARA/Kusuma /ed/ama/10
Related photo