HIBAH BARANG RAMPASAN NEGARA

  • 4 September 2019 14:20
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang (kanan) menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (kiri) saat penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemda DIY di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2019). Sesuai Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-485/MK.6/2019 tanggal 19 Juli 2019 hal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemda DIY, saat ini KPK menghibahkan barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x1333
File size
1.46 MB
Created
04/09/2019 14:20 WIB
Photographer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Fanny Octavianus