RIAU TETAPKAN STATUS DARURAT PENCEMARAN UDARA
Warga berada di dekat layar informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang memuat kualitas udara pada level berbahaya di Pekanbaru, Riau, Senin (23/9/2019). Kondisi kabut asap karhutla yang semakin pekat dan sudah berada pada level berbahaya membuat Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Darurat Bencana Pencemaran Udara hingga 30 September mendatang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Related photo