SIDANG TUNTUTAN ERWIN SYAAF ARIF

  • 26 September 2019 18:45
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone Badan Keamanan Laut (Bakamla) Erwin Syaaf Arif mengikuti sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia tersebut dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta, subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5568x3712
File size
1.28 MB
Created
26/09/2019 18:45 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor
Hermanus Prihatna