ISTRI NAPI SELUNDUPKAN GANJA KE DALAM LAPAS ACEH

  • 2 Oktober 2019 20:15
Petugas mengamankan tersangka, seorang istri narapidana (kiri) yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis ganja saat kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Kelas -II A, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/10/2019). Petugas mengagalkan penyelundupan ganja seberat 2.350 gram seorang istri narapidana dengan cara menyembunyikannya di selangkangan paha tersangka dan diduga barang bukti ganja itu pesanan suaminya untuk diedarkan di dalam lapas. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
2.09 MB
Created
02/10/2019 20:15 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf