KPK TETAPKAN DIRUT PT INTI TERSANGKA

  • 2 Oktober 2019 21:00
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara dari OTT kasus suap dalam proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). KPK menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus tersebut karena diduga memberikan suap kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS itu dikerjakan oleh PT INTI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.84 MB
Created
02/10/2019 21:00 WIB
Photographer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus