PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG

  • 10 Oktober 2019 15:05
Kapolres Lamongan Feby DP Hutagalung (tengah), Kasat Reskrim AKP Wahyu Normal Hidayat (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengedar uang palsu (upal) di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Polres Lamongan membongkar sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
3.4 MB
Created
10/10/2019 15:05 WIB
Photographer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus