SIDANG MANTAN WAWALI

  • 7 Juni 2010 18:05
MADIUN, 7/6 Ð SIDANG MANTAN WAWALI. Mantan Wakil Walikota (Wawali) yang juga mantan wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, Gandhi Yoeninta (kanan) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Ali Sahono (kiri) dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam sidang pidana korupsi di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jatim, Senin (7/6). Saat keduanya menjabat wakil Ketua DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 diduga telah menyalahgunakan APBD, senilai untuk terdakwa Gandhi Yoeninta Rp 325.976.280 dan Ali Sahono Rp 297.823.500. FOTO ANTARA/Fikri Ali/ss/ama/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2728x1728
File size
254.01 KB
Created
07/06/2010 18:05 WIB
Photographer
Fikri Ali
Editor