SOSIALISASI ITE
PALEMBANG, 14/6 - SOSIALISASI UU ITE. Seorang guru di SMA Karya Sejati memegang sebuah telpon genggam milik seorang pelajar untuk mensosialisasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi yang melanggar akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan, di Palembang, Sumsel, Senin (14/6). Selain itu petugas dari Kominfo Kota Palembang juga mensosialisasikan undang-undang pornografi guna mengantisipasi penyebaran video porno dan pelanggaran UU ITE.
FOTO ANTARA/Nila Fu'adi/Koz/nz/10.
Related photo