PENANGKAPAN KELOMPOK RASISME DI ACEH

  • 7 November 2019 22:30
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (ketiga kiri duduk) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol T Saladin (ketiga kanan duduk) menghadirkan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/11/2019). Polda Aceh berhasil menangkap dua tersangka yang menjadi buronan selama tiga bulan terakhir, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran di kabupaten Bireuen, Aceh, dalam kasus dugaan penyebar rasisme disertai ancaman kekerasan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata pistol rakitan beserta peluru, pakaian loreng, sejumlah spanduk, bendera serta serban. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2671
File size
2.13 MB
Created
07/11/2019 22:30 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf