KETERANGAN PERS DIRJEN IMIGRASI

  • 12 November 2019 19:35
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (tengah) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi (kiri) dan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.2 MB
Created
12/11/2019 19:35 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A
Editor
Audy Mirza Alwi