SIDANG PUTUSAN GITARIS BASS BOOMERANG

  • 14 November 2019 18:45
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Hubert Henry Limahelu yang merupakan gitaris bass Boomerang mengikuti sidang beragendakan pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu tahun empat bulan kepada Hubert Henry Limahelu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.03 MB
Created
14/11/2019 18:45 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Audy Mirza Alwi