VONIS 5 TAHUN

  • 29 Juni 2010 17:10
JAKARTA, 29/6 - VONIS 5 TAHUN. Terdakwa kasus terorisme Muhammad Jibril Abdul Rahman (kiri) dan Putri Munawaroh (kanan) di ruang tahanan sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). M. Jibril di vonis lima tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M. Top dan Saefudin Zuhri, sementara itu Putri Munawaroh dijadwalkan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/ama/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1780
File size
388.03 KB
Created
29/06/2010 17:10 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor