PENEGAHAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 19 November 2019 19:35
Petugas memperlihatkan empat orang tersangka penyelundupan narkoba ke Indonesia saat rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa(19/11/2019). Bea Cukai bekerja sama dengan kepolisian berhasil menegah masuknya narkoba berupa 2.035 butir ekstasi dari Perancis, 1,9 kg Sabu serta 965 gram Ketamine dari India yang dikemas dengan kain sari India serta mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2902
File size
2.48 MB
Created
19/11/2019 19:35 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu