PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA POLDA SUMSEL

  • 9 Desember 2019 17:50
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto (kedua kiri) bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba di Mapolda Sumsel Palembang, Sumsel, Senin (9/12/2019). Direktorat Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 5.057,39 gram narkotika jenis sabu dan 217,75 gram ekstasi hasil tangkapan selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Feny Selly/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.35 MB
Created
09/12/2019 17:50 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor
Audy Mirza Alwi