PENERTIBAN PENGENDARA DIBAWAH UMUR

  • 10 Desember 2019 15:50
Anggota Kepolisian Satuan Lalu Lintas Aceh Barat menasehati pelajar yang melanggar rambu lalu lintas di kawasan Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (10/12/2019). Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat terus berupaya menertibkan pengendar yang melanggar rambu lalu lintas terutama anak-anak dibawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk sosialisasi dengan mengusung tema ÒMari Kita Selamatkan Generasi Muda KitaÓ. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pd
Related photo
Standard
Image information
Image size
2667x4000
File size
2.25 MB
Created
10/12/2019 15:50 WIB
Photographer
Syifa Yulinnas
Editor
Pandu Dewantara