SIDANG SUAP PROYEK PEMBANGUNAN JALAN MUARA ENIM
Terdakwa Direktur Utama PT Enra Sari Robi Okta Fahlevi selaku terduga pemberi suap pada kasus suap proyek pembangunan jalan yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjawab pertanyaan jaksa penuntut pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (10/12/2019). Kasus suap tersebut melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 25 anggota DPRD yang dikatakan terdakwa Robi menerima aliran dana suap. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Related photo