PEMUSNAHAN MIRAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU
Polisi mengangkut barang hasil sitaan berupa minuman keras lokal untuk dimusnahkan di halaman Mapolresta Kota Sorong, Papua Barat, Senin (23/12/2019). Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan barang hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Minuman Keras, Knalpot Racing menjelang Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/ama.
Related photo