BANTAH KORUPSI
REMBANG, 21/7 - BANTAH KORUPSI. Bupati Rembang M. Salim (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan media cetak dan elektronik di kantor Pemkab Rembang, Jawa Tengah, Rabu (21/7). Dalam pertemuan ini M. Salim membantah telah melakukan korupsi dana sebesar Rp5,2 miliar atas dana penyertaan modal pada PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) seperti selama ini dituduhkan atas dirinya, melainkan hanya sebatas kesalahan administrasi. FOTO ANTARA/Wihdan Hidayat/ed/ama/10
Related photo