PEMBACAAN DAKWAAN KASUS SUAP PUPR MUARA ENIM

  • 26 Desember 2019 13:00
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani berdiskusi dengan kuasa hukum pada sidang pembacaan dakwaan kasus suap PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis (26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Kabupaten senilai Rp129 Miliar. ANTARA FOTO/Feny Selly/nz
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.49 MB
Created
26/12/2019 13:00 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor
Zarqoni Maksum