SERAHKAN LHKPN

  • 22 Juli 2010 18:50
JAKARTA, 22/7 - SERAHKAN LHKPN. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional Achmad Rubaie (kiri), Viva Yoga Mauladi (tengah), dan Bakri (kanan) usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/7). Hingga hari ini, Kamis (22/7), sebanyak 64 anggota DPR RI belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) meskipun seharusnya maksimal penyerahan dilakukan dua bulan pasca dilantik sebagai wakil rakyat. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/pd/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2200x1486
File size
415.61 KB
Created
22/07/2010 18:50 WIB
Photographer
Puspaperwitasari
Editor