RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH

  • 27 Desember 2019 20:35
Polisi menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.62 MB
Created
27/12/2019 20:35 WIB
Photographer
Adiwinata Solihin
Editor
Andika Wahyu