KASUS PEREDARAN UANG DOLAR PALSU

  • 6 Januari 2020 17:25
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan seratus dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.97 MB
Created
06/01/2020 17:25 WIB
Photographer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf