KORBAN PENGGUSURAN PONDOK PERASI DI NTB

  • 7 Januari 2020 11:40
Seorang anak melintas dekat pemukiman warga yang digusur di lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Mataram, NTB, Selasa (7/1/2020). Sebanyak 83 Kepala Keluarga RT 08 Pondok Perasi yang rumahnya menempati lahan seluas 80 are itu telah dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram karena lahan tersebut milik Ratna Sari Dewi yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4048x2752
File size
3.53 MB
Created
07/01/2020 11:40 WIB
Photographer
Ahmad Subaidi
Editor
Andika Wahyu