SIDANG KIVLAN ZEN

  • 22 Januari 2020 15:30
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.89 MB
Created
22/01/2020 15:30 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus