UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP SISWI

  • 29 Januari 2020 19:35
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam (kiri) berdialog dengan tersangka saat rilis kasus pencabulan terhadap anak di Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2020). Kepolisian setempat menangkap MR yang berprofesi sebagai guru honorer setelah mencabuli seorang siswi FN (14) sebanyak enam kali dengan ancaman kekerasan dan menyebarkannya ke media sosial. ANTARA FOTO/Fauzan/pd.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
1.57 MB
Created
29/01/2020 19:35 WIB
Photographer
Fauzan
Editor
Pandu Dewantara