POLISI TETAPKAN LUCINTA LUNA MENJADI TERSANGKA KASUS NARKOBA

  • 12 Februari 2020 11:55
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.94 MB
Created
12/02/2020 11:55 WIB
Photographer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf