DITUNTUT ENAM TAHUN

  • 16 Agustus 2010 17:05
JAKARTA, 16/8 - DITUNTUT ENAM TAHUN. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo (kanan) menerima berkas tuntutan dari JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/8). Oleh Jaksa Penuntut Umum, Anggodo dituntut enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2656x1803
File size
3.59 MB
Created
16/08/2010 17:05 WIB
Photographer
Puspaperwitasari
Editor