SIDANG VONIS AGUS WINOTO

  • 24 Februari 2020 21:25
Terdakwa kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat Agus Winoto (kanan) meninggalkan ruangan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). Mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/sgd/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.77 MB
Created
24/02/2020 21:25 WIB
Photographer
Desca Lidya Natalia
Editor
Widodo S Jusuf