PELARANGAN SEMENTARA WARGA NEGARA ASING KE INDONESIA

  • 5 Maret 2020 17:45
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4623x3082
File size
2.41 MB
Created
05/03/2020 17:45 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor