PEMPROV DKI JAKARTA SETOP PERIZINAN KERAMAIAN
Warga melintas di depan pembangunan panggung musik di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta secara resmi menghentikan sementara layanan perizinan dan non perizinan secara manual dan elektronik terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19, seperti izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan serta tanda daftar pertunjukan temporer. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Related photo