RAZIA PABRIK MASKER ILEGAL

  • 7 Maret 2020 11:55
Karyawan memperlihatkan masker yang baru dibuat di pabrik pembuatan masker yang diduga menyalahi aturan atau ilegal di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (7/3/2020) dinihari. Di pabrik tersebut Polisi mengamankan barang bukti masker tali sebanyak 33.200 potong dan masker karet sebanyak 58.000 potong atau totalnya mencapai 91.200 potong untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2690
File size
1.43 MB
Created
07/03/2020 11:55 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus