PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

  • 12 Maret 2020 13:20
Ssejumlah perwakilan Forkompimda membakar obat terlarang saat pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/3/2020). Berbagai barang bukti kejahatan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, ganja, telepon seluler, obat terlarang, senjata api, dan sejata tajam dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.72 MB
Created
12/03/2020 13:20 WIB
Photographer
Dedhez Anggara
Editor
Hermanus Prihatna