PENUTUPAN FASILITAS UMUM DI JAWA BARAT
Warga berada di kawasan Taman Sempur yang ditutup untuk umum di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil secara resmi telah menandatangani Surat Edaran (SE) untuk penutupan sementara fasilitas umum dan penundaan sementara kegiatan-kegiatan tertentu yang melibatkan pengerahan massa di Jawa Barat sebagai upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi Virus Covid-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Related photo