SIDANG PERDANA KASUS PENYIRAMAN NOVEL BASWEDAN

  • 19 Maret 2020 19:40
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4451x2968
File size
1.56 MB
Created
19/03/2020 19:40 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf