PEMBATASAN PENGUNJUNG RUANG SIDANG
Pengunjung ruang sidang duduk di kursi yang sudah diberi tanda "X" di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah membatasi pengunjung ruang sidang dengan memberikan tanda "X" di bagian tengah kursi sebagai pembatas agar tidak digunakan lebih dari dua orang serta menggunakan masker. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Related photo