UNGKAP KASUS PORNOGRAFI DI POLDA JATIM
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pornografi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020). Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial FFA alias KL (37) atas kasus dugaan melakukan pornografi yang diunggah ke salah satu media sosial dan mengamankan barang bukti diantaranya lima kamera berbagai merek serta tangkapan layar (screen shoot) salah satu akun media sosial. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Related photo