PENUTUPAN TEMPAT KERAMAIAN CEGAH COVID-19

  • 24 Maret 2020 11:20
Tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri menyosialisasikan kebijakan pemerintah daerah di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (23/3/2020) malam. Pemerintah kota setempat menginstruksikan seluruh warung kopi dan kafe tidak menyediakan meja dan kursi untuk makan/minum di tempat dan menutup tempat hiburan, kawasan wisata dan tempat-tempat keramaian sementara waktu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) yang mulai merebak di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad/nz.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1696x1080
File size
317.73 KB
Created
24/03/2020 11:20 WIB
Photographer
Rahmad
Editor
Zarqoni Maksum