SANKSI ADAT PELANGGAR ATURAN COVID-19

  • 10 April 2020 15:50
Bendesa atau Kepala Desa Adat Jimbaran I Made Budiarta (kiri) memberikan pembinaan kepada warga yang menjalani sanksi adat di wilayah Desa Adat Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (10/4/2020). Desa adat setempat menerapkan sanksi adat berupa bersih-bersih lingkungan sebagai upaya pembinaan dan memberi efek jera bagi warga yang melanggar berbagai aturan terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 seperti tempat usaha yang masih melanggar aturan jam operasional meskipun sebelumnya telah diberi peringatan beberapa kali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3824x2545
File size
1.11 MB
Created
10/04/2020 15:50 WIB
Photographer
Fikri Yusuf
Editor
Prasetyo Utomo