PENERAPAN SANKSI WARGA TANPA MASKER DI PALEMBANG

  • 30 April 2020 20:10
Salah satu warga yang terjaring dalam razia warga tanpa masker menunjukkan berkas berita acara pelanggaran usai penertiban di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2662
File size
2.19 MB
Created
30/04/2020 20:10 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor
Andika Wahyu