PENINDAKAN TRUK TANAH DI TANGERANG
Petugas menghalau truk bermuatan tanah saat memasuki kawasan Kota Tangerang di Jalan M.H Thamrin, Kota Tangerang, Banten, Senin (4/5/2020) malam. Pemerintah Kota Tangerang melarang masuknya truk bermuatan tanah untuk melintasi jalan non tol karena menyebabkan kerusakan jalan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lain. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Related photo