PENEGAKKAN PERWAL PAKAI MASKER

  • 16 Mei 2020 14:25
Tim gabungan penertiban peraturan daerah dari Satpol PP, TNI dan Polri meminta warga menggunakan masker pada razia penegakkan peraturan wali kota (Perwal) tentang penggunaan masker di perbatasan kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (16/5/2020). Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan perwal nomor 24/2020 tentang penggunaan masker guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2668
File size
2.38 MB
Created
16/05/2020 14:25 WIB
Photographer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna