UNGKAP PENYELUNDUPAN 71 KG SHABU
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto (kiri), Kapolda Banten Irjen Fiandar (kedua kiri), Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan (kanan) menjelaskan penangkapan sindikat penyelundup 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis shabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket shabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Related photo