PENINJAUAN HUKUMAN MATI.
DENPASAR, 8/10 - PENINJAUAN HUKUMAN MATI. Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin, Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (8/10). Dua dari 9 warga Australia terlibat penyelundupan heroin itu memohon hukuman maksimal 20 tahun penjara kepada majelis hakim agar terhindar dari eksekusi mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/pd/10.
Related photo