PENINJAUAN HUKUMAN MATI.

  • 8 Oktober 2010 13:20
DENPASAR, 8/10 - PENINJAUAN HUKUMAN MATI. Polisi mengkawal ketat warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin, Myuran Sukumaran (tengah) saat dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (8/10). Dua dari 9 warga Australia terlibat penyelundupan heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran memohon hukuman maksimal 20 tahun penjara kepada majelis hakim agar terhindar dari eksekusi mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/pd/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1537
File size
336.13 KB
Created
08/10/2010 13:20 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor