USIA PIMPINAN KPK
JAKARTA, 15/10 - USIA PIMPINAN KPK. Pemohon uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Farhat Abbas mendengarkan putusan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/10). Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mempermasalahkan batasan usia calon pimpinan KPK yang diajukan dua pengacara Farhat Abbas dan OC Kaligis. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/10
Related photo