SIDANG PUTUSAN MIFTAHUL ULUM

  • 15 Juni 2020 20:15
Jurnalis menunjuk layar yang menampilkan sidang putusan dari terdakwa kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI, Miftahul Ulum di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). Majelis Hakim memvonis asisten mantan Menpora Imam Nahrawi tersebut dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.38 MB
Created
15/06/2020 20:15 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor
Prasetyo Utomo