SIDANG MAKAR TAPOL PAPUA

  • 17 Juni 2020 21:00
Dua jurnalis menyaksikan dari layar monitor beberapa tahanan politik Papua menjalani sidang daring beragenda pembacaan vonis atas kasus makar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/6/2020). PN Balikpapan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok dan Irwanus Urobmabin serta vonis 11 bulan penjara kepada Agus Kossay, Buchtar Tabuni dan Steven Itlay karena terlibat kasus tindakan makar terkait unjuk rasa menolak rasialisme di Papua pada Agustus 2019. ANTARA FOTO/Maya/jhw/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.56 MB
Created
17/06/2020 21:00 WIB
Photographer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Fanny Octavianus