KASUS DUGAAN PEMBOMAN IKAN

  • 19 Juni 2020 19:00
Dua orang penyidik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo, Aceh, memeriksa salah seorang dari delapan nelayan (tengah) dalam kasus dugaan pemboman ikan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (19/6/2020). PSDKP Aceh menangkap delapan nelayan bersama barang bukti dua perahu motor, kompresor, ikan dan jaring dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan peledak (bom) untuk menangkap ikan di area terumbu karang wilayah kepulauan. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2670
File size
1.94 MB
Created
19/06/2020 19:00 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf